Loading...

Berita

Rapat Terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah Venue-Venue Olahraga Dispora Provsu

04 Maret 2025 / Rapat Terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah Venue-Venue Olahraga Dispora Provsu / 1296 View

Selasa, Tanggal 04 Februari 2025, Pukul : 10.00 s.d 11.00 WIB telah Rapat Terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah Venue-Venue Olahraga Dispora Provsu bersama Penanggung Jawab masing-masing Venue di Aula Pemuda Lt. 2 Dispora Provsu

Turut Hadir Dalam Kegiatan Sbb :

- M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP, M.AP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu)
- Ismail, SH, M.SP ( Sekretaris Disporasu)
- Budi Syahputra, S.Pd, M.Pd (Kabid PPO Disporasu)
- Maimun Masri, S.Pd (Kabis PO Disporasu)
- Dina Meifitri Ritonga, S.Si (Ka. UPT PKPO Disporasu)
- Ricky R. Harianja, SE, MM (Kasubag Umum & Kepegawaian)
- Seluruh penanggung jawab Venue yang hadir

 

Kesimpulan Rapat Sbb :

Kasubag Umum dan Kepegawaian menjadi penanggung jawab sektoral pada venue-venue di wilayah Sumut Sport Center Desa Sena.  Ka. UPT PKPO Disporasu menjadi penanggung jawab sektoral pada venue-venue diluar wilayah Sumut Sport Center Desa Sena, termasuk Sumut Sport Center Pancing, Kolam Renang Selayang, Venue BMX dan GOR Veteran. Diluar atlet yang terdaftar menjalani latihan, semuanya yang menggunakan Venue akan dikenakan biaya retribusi sesuai peraturan yang telah di tetapkan.

Bagi pengguna Venue yang dikenakan biaya retribusi nantinya akan mengisi foam yang telah di sediakan oleh masing-masing penanggung jawab.. Seluruh persiapan personel telah lengkap dan mumpuni, tetapi terkendala pada biaya operasional. Terkait hal ini nantinya akan disampaikan kepada Bapak Gubenur Sumatera Utara untuk solusi kedepannya.selanjutnya rapat di pimpin oleh Ka. UPT PKPO dan Kasubag Umum Kepagawaian selaku penanggung jawab sektoral Kawasan Sport Center Disporasu.

Bagikan Halaman