08 Januari 2025 / Rapat bersama UPT. Kebakatan Olahraga Dispora Provsu dalam rangka Tranfortasi PPLP menjadi SPOBNAS (Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional Daerah Sumatera Utara) / 1393 View
Pada hari Selasa, tanggal 08 Januari 2025, Pukul : 10.00 s.d 12.00 Wib telah melakukan Rapat bersama UPT. Kebakatan Olahraga Dispora Provsu dalam rangka Tranfortasi PPLP menjadi SPOBNAS (Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional Daerah Sumatera Utara) di Ruang Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Williem Iskandar No. 9 Medan
B. Turut Hadir Dalam Kegiatan Sbb :
- M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP, M.AP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu)
- Ismail, S.H, M.SP (Sektretaris Disporasu)
- M. Maimun Masri, S.Pd (Kabid PO Disporasu)
- Dina Meifitri Ritonga, S.Si (Ka. UPT PKPO Disporasu)
- AprI Sugiarto, SE (Ka. UPT KO Disporasu)
- ASN dan Non ASN UPT. KO Disporasu yang hadir
C. Rangkaian Rapat Sbb :
I. Judul Rapat
- Tranfortasi PPLP menjadi SPOBNAS (Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional Sumatera Utara) dengan tema "Pabrik Atlet Berkelas Nasional"
II. Dasar Hukum
- Atas dasar Nomenklatur Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 10 Tahun 2022 yang telah di revisi menjadi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 11 Tahun 2024 Tentang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Daerah, yang meliputi sbb :
1. Perubahan Nomenklatur Pusat Pendidikan dan Latihan olahraga pelajar (PPLP) berubah menjadi Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional Daerah (SPOBNAS/SPOBDA).
2. Pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar (PPLP) dialihkan ditingkat Kab/Kota dengan sasarab usia 12-15 tahun.
3. PPLP Kab/Kota diharapkan menjadi suplier olahragawan pada SPOBNAS/SPOBDA selain bersumber dari klub olahraga daerah
4. Cabor sentra pembinaan olahraga daerah paling sedikit membina 2 cabor DBON sesuai potensi daerah masing-masing
5. Anggaran SPOBNAS berasal dari APBN (Dana Alokasi) dan Alokasi Anggaran SPOBDA dan PPLP dari APBD
III. Ketentuan-Ketentuan
- Ketentuan SPOBNAS yaitu sbb :
1. Harus mendahukukan atlet SPOBNAS dalam penentuan kontingen PRAPOPNAS/POPNAS
2. Minimal membina 2 Cabor DBON
3. SK SPOBNAS diterbitkan dalam 2 periode dalam 1 tahun semester pertama bulan januari dan semester kedua bulan juli. Perubahan SK diantara dua waktu tsb harus disertai permberitahuan ke ASDEP SPOP
4. Khusus untuk Sumatera Utara yang membina cabor sepakbola, dapat mendahulukan cabor sepakbola dengan jumlah pembinaan minimal 18 atlet
5. Anggaran konsumsi 200,000/atlet/hari kecuali provinsi PAPUA, PAPUA BARAT, MALUKU, MALUKU UTARA DAN NTT 250,000/atlet/hari dan uang saku atlet 1jt/bulan untuk semua Provinsi
6. Uang sakut atlet 1jt rupiah berlaku reward dan Pusnihment
7. Pengajuan penghapusan/perubahan cabor harus disertai bukti berita acara rapat kajian
8. Dapat menerima olahragawan diluar provinsi harus disepakati hak dan kewenangannya dengan daerah asal
IV. Tata Pelaksanaan
- Pelaksanaan Pembinaan Atlet SPOBNAS
A. Sport Science Approach (Pendekatan Ilmu Olahraga)
1. Seleksi Atlet
2. Annual Program
3. Tenaga Keolahragaan
4. Weight Training
5. Mengikuti event kejurnas dan popnas sebagai indikator evaluasi
6. Konseling Psikolog
V. Tahapan Seleksi
- Tahapan Seleksi Atlet PPLP Sumut
1. Pendaftaran secara terbuka di Provinsi Sumatera Utara maupun di luar Provinsi
2. Seleksi Administrasi meliputi verifikasi berkas persyaratan
3. Test antropometrik meliputi verifikasi TB, BB, Struktur Tulang, dll
4. Test Kecabangan sesuai Cabor
5. Tes Fisik meliputi uji VO2MAX, flexibility, endurance, dll
6. Tes Kesehatan
7. Psikotest
8. Rapat plano majelis atas hasil tes secara keseluruhan
9. Pengumuman kelulusan atlet melalui media sosial, telpon maupun surat
10. Pemanggilan atlte dan tanda tangan MOU oleh atlet yang didampingi Orang tua atlet
11. Masa orientasi pengenalan kehidupan asrama
12. Masa pembinaan atlet
VI. Arahan M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP, M.AP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu)
- Titik Fokus dari pembinaan dan pelatihan atlet di PPLP adalah mendorong/mengasah kemampuan atlet untuk dapat bertanding di Pekan Olahraga Nasional.
- Pembinaan dan pelatihan atlet yang ikut serta pada PON bertujuan agar atlet dapat melanjutkan masa depannya di instansi pemerintahan seperti AKMIL, AKPOL, IPDN, maupun Instusi Pendidikan Pemerintah lainnya yang akan di rekomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
- PPLP melaui Dispora Provsu akan bekerjasama dengan Pengprov Cabor dalam pembinaan dan Pelatihan atlet.
- Dispora Provsu juga akan bekerjasama dengan Pengprov Cabor dalam mengadakan event pertandingan guna mengasah kemampuan atlet yang dibina oleh PPLP.
- PPLP melalui Dispora Provsu juga akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Pemerintah Provsu guna seleksi kesehatan penerimaan calon atlet.
- PPLP diharapkan dapat menjadi wadah bibit unggul atlet berbakat nasional.