11 Maret 2025 / Rapat Seremoni Penandatanganan Serah Terima Kelola Sementara Stadion Utama Sumatera Utara / 10 View
I. Fakta - Fakta
A. Pada hari Selasa, Tanggal 11 Maret 2025, Pukul : 10.00 s.d 11.30 WIB telah melakukan Rapat Seremoni Penandatanganan Serah Terima Kelola Sementara Stadion Utama Sumatera Utara di Ruanga Rapat I Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara
B. Turut Hadir Dalam Kegiatan Sbb :
1. M. A. Effendy Pohan, M.Si (Pj. Sekda Provinsi Sumatera Utara)
2. M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP, M.AP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu)
3. M. Rahmadani Lubis, S.E, M.M (Kepala BKAD Provsu)
4. Poppy Marulita Hutagalung (Kabiro Perekonomian Setda Provsu)
5. Bidang Sarana, Prasarana dan Kemitraan Disporasu, Ka. UPTD PKPO Disporasu, Kasubag umum & Kepeg Disporasu beserta jajaran
6. Kasubag Umum Balai PrasaranaQ Pemukiman Wilayah Sumatera Utara beserta jajaran
7. Perwakilan PDAM Tirtanadi Sumatera Utata beserta jajaran
C. Kesimpulan Rapat Sbb :
1. Serah terima Pengelolaan Stadion Utama Sumatera Utara menjadi tantangan bagi OPD yang akan menjadi pengelola nantinya.
2. Sesuai amanah Presiden Indonesia ke-7 Bapak Jokowi dodo, Stadion Utama Sumatera Utara ini harus tetap di kelelola dengan baik karena ini menjadi saksi moment sejarah Sumatera Utara menjadi tuan rumah PON XXI 2024 setelah 71 tahun yang lalu.
3. Mudah-mudahan mulai 1 Sept 2025 sudah dapat di serah terimakan kepada siapa di percayakan menjadi pengelola Stadio Utama Sumatera Utara ini.
4. OPD yang menjadi pengelola nantinya harus sudah siap-siap terkait dengan pengoperasian, perawatan, keamanan, serta kebersihan yang akan menjadi tanggung jawab Pengelola Stadio Utama Sumtaera Utara
Hal ini bukan hanya tentang kesiapan anggaran juga tentang kesiapan keahlian dalam pengoperasian maupun perawatan