15 Januari 2025 / Rapat Koordinasi PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara Terkait Hasil Uji Sampel Dopping Pada Cabor Berkuda / 1293 View
A . Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 pada pukul 11.30 WIB s.d 12.00 WIB telah dilakukan Rapat Koordinasi PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara Terkait Hasil Uji Sampel Dopping Pada Cabor Berkuda
B. Turut Hadir dalam kegiatan sbb :
1. M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara)
2. Syahrudin, S.E., M.M (Kabid Sarpras & Kemitraan Disporasu / Ketua Bidang Venue PB PON XXI/2024 Aceh-Sumut Wil. Sumut)
3. Fahri Azhari, S.STP., M.SP (Kepala Bidang Layanan Kepemudaan dan Kepramukaan Disporasu)
4. Budi Syahputra, S.Pd., M.Si (Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Disporasu / Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI/2024 Aceh-Sumut Wil. Sumut)
5. M. Maimun Masri, S.Pd (Kabid Pembudayaan Olahraga Disporasu / Wakil Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI/2024 Aceh-Sumut Wil. Sumut)
6. Dina Meifitri Ritonga, S. Si (Kepala UPT Peningkatan Kawasan Pusat Olahraga Disporasu)
7. Tengku Zuhry Alhassany (BPP Bidang Sarpras & Kemitraan Disporasu / BPP Bidang Sarana PB PON XXI/2024 Aceh-Sumut Wil. Sumut)
8. Rony Ahmad Ramadhani, S.E (Fungsional Umum Disporasu)
9. Puang Syamsudin (Panwasrah KONI Pusat)
10. Dr. Widodo Sigit Pudjianto, S.H (KONI Pusat)
11. Nita Eka A (Binpres KONI Pusat)
12. Sekretariat PB PON XXI/2024 Aceh-Sumut Wil. Sumut
13. drh. Wahyu Pelni (Technical Delegate Cabor Berkuda)
14. Budi Tulodo (PORDASI Pusat)
15. Alvian (PORDASI Pusat)
16. Ivan Ar T (PORDASI Pusat)
17. Raviq (PORDASI Pusat)
18. Asad (PORDASI Sumut)
C. Adapun rangkaian kegiatan sbb :
1. Pada pukul 11.30 WIB
2. Hal-hal yang disampaikan saat pertemuan sbb :
Wahyuni Peni (TD Cabor Berkuda / Dokter Hewan PORDASI Pusat)
- Ibu Wahyuni Peni adalah TD sekaligus dokter hewan dari PORDASI Pusat yang bertugas untuk menjaga kesehatan kuda dan melakukan dopping
- Beliau sudah mengambil sampel pada 15 ekor kuda pada cabor Berkuda Endurance, Jumping dan Dressage
- Sampel diambil pada kuda Juara 1 dan Juara 2. Sampel bisa berupa darah dan urine
- Hasil pengambilan darah dan urine dikirim ke laboratorium yang ada di Hongkong dibantu olehPT Giga Solusi Kencana
- Setelah diambil sample dari kuda tersebut ditemukan area positif yaitu dari cabor berkuda Endurance pada Juara 1 dan Juara 2
- Dari ke 15 ekor kuda yang diambil urine dan darahnya hanya ada 2 yang positif yaitu kuda cabor Endurance Juara 1 dan Juara 2. Sementara 13 ekor kuda lainnya negatif
- Hasil pengujian tersebut dilaporkan ke PORDASI Pusat dan PB PON XXI Tahun 2024
- Dalam hal ini terdapat 2 unsur yaitu kuda dan atlet yang menunggangi kuda tersebut
Asad (Pordasu Sumut)
- Pordasi Sumut berharap, apa yang sudah tertera di THB dapat diterapkan bersama
- Menurut THB maka apabila ada yang menggunakan dopping maka medalinya dicabut dan kedudukan Juara nya turun kepada peringkat dibawahnya
Dr. Widodo Sigit Pudjianto, S.H (KONI Pusat)
- PON merupakan tanggung jawab KONI sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2002
- KONI dalam melaksanakan PON membentuk PB PON, Panwasrah, Tim Keabsahan dan Dewan Hakim dalam rangka mewujudkan pelaksanaan PON yang bersih dan jujur
- Terkait hasil positif pada dopping cabor berkuda. Maka sudah jelas agar Panwasrah dan PB PON untuk menindaklanjuti karena memang kewenangannya
- PB PON berhak dan memiliki kewajiban untuk mengumumkan hasil uji laboratorium pada cabor berkuda yang positif dopping
- Rapat ini bukan membahas substansi mengapa hasil doppingnya positif atau negatif tetapi membahas bagaimana tindak lanjut terhadap kedua sampel yang sudah dinyatakan positif dopping
- Kita sudah bisa langsung memutuskan sendiri dan tidak perlu ditanyakan lagi ke IADO. Karena kita tidak membahas substansi sampel kuda
- Apabila dikemudian hari terjadi kekeliruan maka akan disesuaikan dengan laporan yang berlaku
Alvian (PORDASI Pusat)
- Menurut peraturan di Equestrian apabila hasilnya positif maka kita akan menyampaikan ke yang bersangkutan, apabila yang bersangkutan masih menolak hasil keputusan tersebut maka akan dilakukan pengujian terhadap sampel yang kedua
- Jika yang bersangkutan sudah menerima maka kita akan langsung mengganti ke pemenang yang lainnya atau medalinya langsung dicabut
Puang Syamsuddin (Panwasrah / Binpres KONI Pusat)
- Kita harus kembali ke prosedur dulu, memberitahu ke atlet yang bersangkutan, kemudian jika atletnya menolak maka sesuai dengan prosedur berhak untuk dilakukan pengujian lagi menggunakan sampek kedua dengan biaya sendiri
- Rapat kita pada hari ini belum dapat memutuskan karena harus berkoordinasi lagi ke IADO dan juga atlet kuda bersangkutan
Raviq (PORDASI Pusat)
- Harus ada tenggat waktu kapan ini harus ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut
KESIMPULAN
- Hasil uji sampel urine dan darah kuda pada Juara 1 dan Juara 2 Cabor Berkuda Equestrian yang positif dopping akan diberitahukan secara resmi kepada atlet yang bersangkutan
- Jika atlet tersebut menolak maka akan dilakukan pengujian sampel yang kedua dengan biaya atlet itu sendiri
- Jika atlet menerima hasil uji sampel kuda tersebut positif dopping maka yang menjadi Juara 1 dan Juara 2 adalah yang memiliki peringkat dibawahnya yaitu peringkat 3 dan peringkat 4
- PB PON berhak mengumumkan hasil uji sampel laboratorium positif dopping pada Cabor Berkuda Equestrian pada Juara 1 dan Juara 2 atas persetujuan dari Panwasrah dan KONI Pusat
3. Pada pukul 12.00 WIB Rapat Koordinasi PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara Terkait Hasil Uji Sampel Dopping Pada Cabor Berkuda selesai dilaksanakan dengab aman dan kondusif