05 Januari 2026 / Rapat Koordinasi Capaian Kinerja serta Realisasi Anggaran OPD Provsu Tahun 2025 serta Kebijakan Penyusunan Program/Kegiatan Tahun 2026 / 32 View
Senin tanggal 05 Januari 2026 Pukul 10.50 WIB s.d Pukul 15.00 WIB Kepala Dispora Provsu mengikuti Rapat Koordinasi Capaian Kinerja serta Realisasi Anggaran OPD Provsu Tahun 2025 serta Kebijakan Penyusunan Program/Kegiatan Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara
1. Belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/FGD;
2. Belanja perjalanan dinas;
3. Belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional;
4. Belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur;
5. Belanja hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa termasuk kepada instansi vertical