Loading...

Berita

MENGHADIRI UNDANGAN PEMBENTUKAN COMPUTER SECURITY INCIDENT RESPONSE TEAM (CSIRT) PROVSU TAHUN 2025

11 Maret 2025 / MENGHADIRI UNDANGAN PEMBENTUKAN COMPUTER SECURITY INCIDENT RESPONSE TEAM (CSIRT) PROVSU TAHUN 2025 / 9 View

I. FAKTA-FAKTA

A. Pada hari Selasa tanggal 11 maret 2025 Pukul 08:30 Wib s/d Selesai di Aula Diskominfo Provsu.

B. Turut hadir dalam kegiatan sbb :
*Kepala Dinas Kominfo Provsu dalam hal ini diwakili oleh Kabid. Persandian Ibu Risma
-Kasubbag Umum dan Kepegawaian. Ricky. R. Harianja, S.E
- Ridwan, S.T (Staff)
- Andika Rahmadhan, S.Kom (Tenaga Ahli) 
-Junaidi narasumber
-Opd Provinsi Sumatera utara

C. RANGKAIAN KEGIATAN :
Penyampaian kata sambutan oleh Ibu Risma Kabid. persandian

*Sebgai langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan siber, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membentuk Computer Security Incident Respons Team (CSIRT).

* Struktur dan layanan Csirt Provsu sudah di pergubkan. 
*Masing2 OPD mewajibkan Di SK.kan mengutus menjadi agent siber minimal Kassubag Umum.
*Yang menjadi tugas OPD melaporkan Insident Cyber, pada system elektronik yg dikelola pada pada tim koordinasi insiden.
*Penggunaan aset komputer di wajibkan untuk di data untuk melakukan penanganan yang berkerja melakukan penangan insiden.
*Pembentukan Tim cyber di OPD masing2.

Bagikan Halaman