Loading...

Berita

Forum OPD Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara dengan tema “Pemuda Tangguh dan Olahraga Berprestasi untuk mewujudkan Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan dalam Bingkai Kolaborasi"

22 April 2025 / Forum OPD Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara dengan tema “Pemuda Tangguh dan Olahraga Berprestasi untuk mewujudkan Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan dalam Bingkai Kolaborasi" / 1413 View

Selasa tanggal 22 April 2025 Pukul 10.00 WIB s.d Pukul 12.00 WIB Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara menjadi Narasumber pada Forum OPD Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara

Narasumber

- M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP, M.AP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara)

- ⁠Dr. Lita Sri Andayani, SKM., M.Kes (Tenaga Ahli SDGs Center USU)

- Ika Hardina Lubis, S.E., M.A., M.SE (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Provsu)

OPD Pemprovsu dan Dispora Kabupaten/Kota

- Inspektorat Provsu
- Setwan Provsu
- Dinas P3AKB Provsu
- Dispora Kota Binjai
- Disdikpora Kab. Toba
- Disporapar Kota Tanjung Balai
- Dinas Pendidikan Kab. Pakpak Bharat
- Disbudporapar Kab. karo
- Disparbudpora Kota Gunungsitoli
- Disparbudpora Kab. Dairi
- Disparpora Kab. Nias
- Dispora Kab. Simalungun
- Dispora Kab. Tapanuli Utara
- Disporabudpar Kab. Batu Bara
- Disporabudpar Kab. Labuhan Batu
- Disporapar Kab. Asahan
- Disporapar Kota Tebing Tinggi
- Disporapar Kab.Labuhan Batu Selatan
- Dinas Pariwisata Kab. Tapanuli Selatan
- Disdik Kab. Nias Utara
- Disparbudpora Kab. Nias Barat

Dasar Pelaksanaan
- Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- ⁠Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;
- ⁠Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Dasar Penyelenggaraan
- Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 000.1.5/59/2025 tanggal 13 April 2025 perihal Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah

Nama Kegiatan
- Forum Perangkat Daerah Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025

Tujuan Penyelenggaraan
- Menyamakan Presepsi dan Menyelaraskan rencana Program dan Kegiatan yang dapat menghasilkan rumusan yang tepat dan implementatif untuk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Strategis Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara. 

Waktu dan Tempat
- Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 22 April 2025 bertempat di ruangan kerja masing-masing

Peserta
Peserta berasal dari:
- ⁠33 Dispora Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara;
- ⁠19 Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara terkait
- ⁠Pejabat Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara
- ⁠Total kurang lebih berkisar 60 peserta forum

Narasumber Kegiatan
- Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara
- Tenaga Ahli Gubernur

5. Pemaparan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu oleh Bapak M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP

Paparan Kepala Dispora Provsu

- Provinsi Sumatera Utara tidak akan mampu berdiri sendiri, semua adalah bagian dari kinerja dan prestasi dari masing-masing Kabupaten/Kota

- Provinsi Sumatera Utara memiliki tempat atau badan untuk pembentukan karakter dan prestasi olahraga yang sebelumnya dikenal sebagai PPLP dan sekarang menjadi SPOBDA dan SPOBNAS

- Untuk hal tersebut, kami ingin menyampaikan bahwa untuk Provinsi Sumatera Utara memiliki PPLP yang menjadi perwakilan Kabupaten/Kota

- Breakdown dari Peraturan Menteri Pemudan dan Olahraga RI Nomor 11 Tahun 2002, Kabupaten/Kota seharusnya sudah membentuk PPLP masing-masing, tetapi kami juga memahami kemampuan masing-masing daerah

- Untuk Tingkat Provinsi tetap penjaringannya melalui jalur prestasi dari Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Sumatera Utara

- Berbicara tentang Desai. Pembinaan Olahraga. Olahraga terbagi atas dua yaitu Olahraga Prestasi dan Olahraga Tidak Prestasi. Masyarakat yang ingin meningkatkan kesehatan dan kebugarannya melalui olahraga capaiannya harus tinggi

- Maka ada beberapa capaian clusternya keolahragaan yaitu pada saat usia dini yaitu usia 6-12 tahun dilakukan pembentukan karakter. Usia 12-18 tahun merupakan pembentukan karakter menengah

- Banyak cabang olahraga yang secara umum sangat diminati oleh pelajar usia 6-12 tahun

- Kabupaten/Kota agar memfasilitasi bagaimana agar SSB yang ada, karena cabang olahraga Sepakbola ini sangat diminati masyarakat dan kompetitif yang cukup tinggi

- Dengan adanya peningkatan campur tangan Pemerintah Kabupaten/Kota tentunya Provinsi Sumatera Utara akan memiliki guna yang cukup banyak terhadap potensi atlet khususnya di cabang olahraga tertentu sebagaimana yang diminati oleh masyarakat

- Prestasi atlet di tingkat nasional usia 18-23 tahun adalah potensi untuk mengembangkan para atlet. PPLP tentunya menjadi tonggak dasar pembentukan atlet usia 15-18 tahun, karakternya dibentuk di PPLP setelah itu secara mandiri akan berjalan di club cabor masing-masing

- Jadi, ini adalah bentuk Desain Pembinaan Olahraga yang harus kami sampaikan, agar kiranya rekan-rekan kami yang menaungi Bidang Keolahragaan bisa memahami tentang pembentukan karakter baik itu dini, menengah sampai ke tingkat profesional

- Olahraga dibagi kedalam 3 cluster yaitu Olahraga Pendidikan. Olahraga yang diminati oleh dunia pendidikan. Untuk hal tersebut, tentu partisipasi dari pada Guru Olahraga yang berada di Kabupaten/Kota dilibatkan secara optimal. Guru Olahraga memiliki wadah asosiasi, untuk itu sebagaimana yang telah kami sampaikan peran serta Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Disporasu diharapkan kiranya untuk meningkatkan Sumber Daya Apartaur khususnya para Guru Keolahragaan di Tingkat SD maupun SLTP. Untuk Tingkat SLTA Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kapasitas prestasi termasuk salah satunya, kita akan memberikan Sertifikat penguatan kepada Guru Olahraga agar mampu mem-breakdown para murid dengan kualifikasi yang bagus sebagai guru olahraga

- Begitu juga dengan prestasi olahraga, diluar dari dunia pendidikan ini adalah atlet-atlet yang berprestasi, untuk hal tersebut, melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu kita sudah mempersiapkan beberapa program termasuk optimalisasi dari Sarana Prasarana yang ada termasuk meningkatkan kualifikasi dari Para Pelatih melalui KONI dan Pengprov pelatih memiliki kualifikasi yang bagus dalam membina prestasi para atlet yang sudah ada maupun kaderisasi dari atlet yang akan datang

- Olahraga yang diminati oleh masyarakat adalah olahraga diluar pendidikan dan prestasi. masyarakat saat ini sudah menginginkan hidup sehat, perlu bergerak dan dilakukan pembinaan secara mandiri untuk kebugaran. Untuk hal tersebut, melalui Pemerintah Kabupaten/Kota agar meningkatkan ruang terbuka hijau untuk dapat melakukan aktifitas olahraga seperti jalan kaki yang tujannya adalah bagaiaman agar setiap hari masyarakat dapat dengan mandiri melakukan aktifitas olahraga

- Ruang terbuka hijau bukan berarti ada suatu ruangan yang dibuka tetapi ada suatu tempat yang memiliki potensi untuk digunakan masyarakat untuk berolahraga

- Untuk Provinsi Sumatera Utara kami sudah menyiapkan dan memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk berolahraga di Kawasan Sport Center di Pancing dan Desa Sena dengan infrastruktur yang ada. Bukan berarti pembangunan baru, kita memberikan kenyamanan dan isolasi tempat untuk menjadi tempat olahraga untuk masyarakat

- Hal yang paling kami tekankan saat ini adalah bagaimana agar Dispora dapat hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas-fasilitas gratis seperti instruktur atau beberapa panduan cabang oalahraga, informasi tentang olahraga dan hal ini sangat dibutuhkan. Hal ini adalah bagian dari olahraga yang memasyarakat ditengah-tengah masyarakat

- Harus ada perbedaan antara olahraga prestasi dengan olahraga masyarakat

- Pendekatan di dunia olahraga memiliki beberapa tahapan terkait dengan penjaringan-penjaringan atlet, tenaga keolahragaan sampai dengan tenaga psikolog yang sanagt dibutuhkan

- Agar Kabupaten/Kota juga menyiapkan tenaga psikolog untuk tempat konseling bagi para atlet. Karena para atlet yang ada di daerah walaupun belum berprestasi tetapi perlu konseling untuk dapat menyampaikan aspirasinya

- Untuk itu, Disporasu memiliki ruang konseling untuk menyerap aspirasi keolahragaan, tentunya dari situ kita mendapatkan aspirasi dari atlet dan masyarakat

- Pada hari ini pencapaian diharapkan melebihi ekspektasi yang ada. Sebesar apapun anggaran yang dikeluarkan diharapkan program dan kegiatan keolahragaan yang dibuat dapat dirasakan oleh masyarakat

- Dalam waktu dekat SPOBDA akan melakukan seleksi terhadap putra-putri yang akan masuk kedalam PPLP

- Keberhasilan Sumatera Utara pada pelaksanaan PON XXI Tahu 2024 adalah kita memiliki potensi atlet berprestasi yang cukup banyak dan beberapa diantaranya adalah atlet dari PPLP

- Dampak kepada Pemerintah dan masyarakat pasca berakhirnya PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut. Ada beberapa sukses yang adapat kita banggakan diantaranya adalah :
- ⁠Sukses Penyelenggaraan
- ⁠Sukses Prestasi
- ⁠Sukses Administrasi
- ⁠Sukses Pemberdayaan Ekonomi dan Masyarakat
- ⁠Sukses Pemanfaatan Pasca Event

- ⁠Sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan PON, Sumatera Utara memiliki besaran anggaran terbawah. Walaupun terdapat kekurangan disana-sini kita mampu menyelenggarakan PON dengan sukses

- Prestasi atlet Sumatera Utara pada pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut sangat membanggakan. Pada PON XX Sumatera Utara berada pada peringkat 12. Namun, pada PON XXI Sumatera Utara berhasil naik ke peringkat 4 Nasional

- Semakin padat jumlah penduduk semakin banyak potensi bibit atlet yang bagus

- Secara administrasi maupun pemberdayaan ekonomi dan masyarakat sukses. Kehadiran tamu yang datang ke Sumatera Utara sekitar 19.000 orang termasu atlet, offisial dan lainnya. Banyak terjadi perputaran uang pada kurang lebih pelaksanaan PON selama 15 hari yang tentu meningkatkan ekonomi masyarakat di Sumatera Utara pada saat itu

- Sukses pemanfaatan fasilitas pasca event PON dimana hadiah terbesar untuk Sumatera Utara adalah venue-venue pasca PON. Jika Sumatera Utara tidak menjadi Tuan Rumah PON, maka kita belum tentu memiliki venue-venue olahraga seperti saat ini

- Salah satunya kita memiliki Stadion Utama Sumatera Utara yang berstandar internasional yang dibangun menggunakan anggaran APBN dibawah pengelolaan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provsu

- Kita juga memiliki Satdion Madya Atletik, Martial Arts, Gedung Serbaguna dan lainnya. Hari ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar kiranya masyarakat yang memiliki potensi bisa meningkatkan pelatihannya pada venue tersebut

- Dengan jumlah venue yang banyak dan besar maka untuk pengelolaannya  diperlukan strategi. Salah satunya dengan membentuk UPT melalui revisi Pergub tentang SOTK bahwasanya kita akan membuat UPT Kawasan

- Seluruh venue yang kami sampaikan sudah dibuka untuk umum dan sudah ada penetapan tarif retribusinya yang terjangkau oleh masyarakat

- Artinya Dispora Provsu juga ikut memberikan kontribusi peningkatan APBD yang nanti akan digunakan untuk maintenance venue itu sendiri

- Dispora Provsu juga memberikan kewenangan kepada Pengprov Cabor untuk menggunakan venue-venue tersebut sebagai tempat latihan secara gratis

- Dispora Provsu juga memiliki pengendalian aset sebesar 300 Ha. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengajukan permohonan pemanfaatan lahan tersebut

- Hal ini merupakan cermin tentang potensi kekuatan Dispora Provsu. Target maupun usulan yang disampaikan oleh Kabupaten/Kota dapat disinkronkan dengan kewenangan ataupun kekuatan yang dimiliki

- Hari ini kita berbicara tentang LKPJ tentunya akan dilakukan penyesuaian baik itu Visi Misi terhadap Guernur Terpilih

- Prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara 2025-2029 dengan visi “Kolaborasi SUMUT Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan” agar Kabupaten/Kota juga menyampaiakn program kegiatan denga visi yang sama

- Disporasu akan melakukan peningkatan pada Misi 1 yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia(SDM)

- Dari 17 Prioritas Pembangunan (PP) Provinsi Sumatera Utara yang melekat ke Dispora adalah PP-02 yaitu Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas Dalam Berkarya dan Berprestasi

- Berbicara tentang disabilitas tentunya akan menjadi kewenangan Dispora. Kita memiliki NPC dengan segala potensi yang ada. Kita dapat mengukir karya dalam prestasi. Pada pelaksanaan PEPARNAS XVII Tahun 2024 Solo-Jawa Tengah kita berhasil berada di peringkat 5 Nasional

- Kemampuan Kabupaten/Kota terbatas, maka kami berharap agar Kabupaten/Kota menyampaikan hal-hal yang harus kami perpanjangtangankan guna pencapaian pembangunan khsuusnya di Bidang Kepemudaan dan keolahragaan di Kabupaten/Kota dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya

6. Pemaparan Materi tentang "Pemuda Tangguh dan Olahraga Berprestasi untuk mewujudkan Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan dalam Bingkai Kolaborasi" oleh Dr. Lita Sri Andayani, SKM., M.Kes

7. ⁠Pemaparan Materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan

8. ⁠Diskusi dan Usulan Rencana Kegiatan Tahun 2016

9. ⁠Penutupan

10. ⁠Forum Group Discussion (FGD)

Demikian dilaporkan.

#SALAM KOLABORASI
#SUMUT BERKAH

Bagikan Halaman