14 April 2025 / Pertemuan Awal Uji Petik Pemeriksaan di Provinsi Sumatera Utara (Dana APBN) / 19 View
Senin tanggal 14 April 2025 Pukul 09.50 WIB s.d Pukul 11.15 WIB Kadisporasu selaku Ketua Harian PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara menerima Tim Pemeriksa dari Kemenpora RI dan BPK RI terkait Pertemuan Awal Uji Petik Pemeriksaan di Provinsi Sumatera Utara (Dana APBN) di Ruang Kerja Kadisporasu.
Turut Hadir dalam kegiatan sbb :
BPK RI
- Hendy Ramadhani Nugraha (Ketua Tim)
- Indri Gatari Mauluddin (Ketua Sub Tim 1)
- Adithya Hapsoro (Ketua Sub Tim 2)
- Muhammad Arsyad (Anggota Tim)
- Soraya (Anggota Tim)
- Andiasti Herdiani (Anggota Tim)
- Beni Pranata (Anggota Tim)
- Wahyu Indra Wijaya (Anggota Tim)
Kemenpora RI
- Muhammad Ikhsan Fikri (Ketua Tim)
- Nova Yulistina S
- Abdul Latif
- Lina Ayu S
PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara
- M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP (Kadisporasu selaku Ketua Harian PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara)
- Budi Syahputra, S.Pd., M.Si (Ketua Bidang Pertandingan)
- Apri Sugiarto, S.E (Ka. Biro Administrasi Umum Sekretariat)
- Rino Hadi Soebakti (Bendahara Pengeluaran Bidang Pertandingan)
- Masran Munthe (PPK Bidang Konsumsi)
- Ridho Aulia Dalimunthe (Perwakilan dari Bidang Konsumsi)
- Nurhusna (PPK Bidang Akomodasi)
- Fahruddin (Perwakilan Bidang Peralatan)
- Maisarah (Perwakilan Bidang Akomodasi)
- Fanter (Perwakilan Bidang Upacara)
- Andi K S (Perwakilan Bidang Upacara)
- Affandi Siregar (Perwakilan Bidang Konsumsi)
Kepala Dispora Provsu
- Kami sudah membuat Laporan Keuangan per kegiatan. Untuk Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan setiap Bidang pasti ada
- Sebelum melaksanakan suatu kegiatan sudah dilakukan assesement. Assessement dilakukan untuk menguji kelayakan
- Kabaharkam sudah meninjau kelayakan semua venue dan hasilnya semua layak digunakan pada saat itu
- PB PON sudah membuat Perketum-Perketum. Pembuatan Perketum pertama mengenai barang/jasa. Jadi bukan berarti karena ini merupakan dana hibah jadi digunakan sesuka hati. Pada Perketum tersebut terdapat peraturan yang mengatur mengenai lelang, penunjukan langsung dan lain sebagainya
- Perketum diadobsi sesuai dengan Kepres yang mengatur tentang Barang/Jasa
- PB PON juga membuat standar biaya seperti SSH sesuai dengan SBU yang ada. Jadi, semua penggunaan keuangan memiliki standar yang disamakan dengan APBD dan SBU yang berlaku. Kalau pun ingin menerbitkan SSH baru ada proses dan peraturan yang berlaku dan tidak bisa sesuka hati walaupun ini dana hibah
- Sebelum melaksanakan pelelangan atau penunjukan kepada Penyedia maka PB PON melakukan reviu terlebih dahulu kepada Bidang Pengawasan yaitu Inspektorat. Disitu akan dikoreksi SSH dan lain sebagainya baru setelah itu kegiatan baru bisa jalan
- Sebelum dilakukan pengadaan semua harus dilakukan reviu awal berlaku untuk semua Bidang
- Untuk dana APBN mulai dari Tahap Perencanaan sudah dilakukan reviu
- Sebagai contoh Bidang Upacara mengajukan anggaran sekitar 250 Miliar yang disetujui menurut hasil reviu adalah sekitar 40 Miliar
- Anggaran APBN yang diterima PB PON sekitar 216 Miliar terverifikasi sehingga hanya 93%. Tetapi nanti akan kami uraikan juga pengembalian anggaran hasil dari reviu
- Pada saat hari kedua pelaksanaan PON terdapat gonjang-ganjing mengenai makanan. Dapat dibayangkan jumlah atlet sebanyak 15.000 orang, belum lagi usilnya media sosial
- Akhirnya Bapak A. Fatoni selaku Dirjen Bina Keuda Kemandagri menginginkan langsung dilakukan audit saja sambil kegiatan PON berjalan
- Keinginan dari Bapak Menteri saat itu jika ada masalah apapun di Media Sosial langsung Konfrensi Pers pada saat itu juga
- Audit tetap berjalan pada saat pelaksanaan PON sampai pasca PON. Dengan catatan tidak satu pun ada Penyedia yang dibayar
- Reviu dilakukan sampai ke permasalahan teknis
- Kemenpora melalui Inspektorat Kemenpora sudah melakukan reviu, tetapi itu bukan reviu tapi audit
- Dasar kami mengembalikan adalah Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP
- Semua Bidang didalam PB PON sudah memulangkan anggaran sebelum tahun tutup (2024)
- Pemulangan ini terkait dengan koreksi kelebihan bayar karena SSH dan rincian laporannya ada di Kemenpora
- Kondisi kita sukses. Sukses pertama LKPJ kita diterima oleh Tim Pansus DPRD SU
- Untuk merawat dan mengelola venue-venue pasca PON, maka Disporasu telah membentuk 3 UPT sehingga aset pasca PON ini dapat menghasilkan kontribusi
- Seluruh venue pasca PON telah memiliki tarif retribusi yang ditentukan oleh Pergub Sumatera Utara
- Para atlet yang menggunakan venue untuk latihan tidak dikenakan retribusi, retribusi dikenakan kepada masyarakat umum
*Bapak Kadisporasu selaku Ketua Harian PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumut memaparkan video-video kondisi peralatan pertandingan pasca PON didalam Gudang
- Gudang untuk tempat penyimpanan peralatan pasca PON tersebut disewa sampai dengan akhir tahun 2025
- Untuk saat ini sedang dalam proses menghibahkan semua peralatan kepada Disporasu
- Disporasu akan meletakkan peralatan-peralatan ini kedalam venue-venue sesuai dengan peruntukan dan cabang olahraganya. Contoh : peralatan pertandingan atletik akan diletakkan di Stadion Madya Atletik
- Sehingga atlet nantinya dapat menggunakan venue dan peralatan tersebut untuk persiapan PON XXII Tahun 2028 dan PELATNAS
- Bagi peralatan yang belum bisa diletakkan di venue-nya seperti motorcross karena belum atau tidak ada paddock maka akan tetap kami simpan di gudang
- Peralatan ini kami manfaatkan untuk latihan dan persiapan untuk latihan Kejuaraan tingkat provinsi
- Banyak peralatan yang masih berada didalam gudang karena Pengprov Cabornya belum siap untuk menerima peralatan ini
- Pengprov harus menyediakan petugas, tenaga pengamanan dan tenaga operator untuk pendataan peralatan
- Pada prinsipnya kami akan kooperatif menyediakan kebutuhan data yang diminta oleh Tim Pemeriksa yang saat ini melakukan Uji Petik Dana APBN di Disporasu khususnya penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024
Kemenpora RI
- Lokus pemeriksaan yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh dan Sumatera Utara
- Objek pemeriksaan bukan hanya PON tapi dana APBN dari Kemenpora yang termanfaatkan di Wilayah Sumatera Utara seperti penyedia barang/jasa, kegiatan dan lain sebagainya
- Kami mohon dukungannya agar tugas Tim Pemeriksa dalam hal ini mudah, tidak ada kendala yang bersifat teknis
- Jika ada permintaan dokumen dari kami selama itu masih Wilayah Sumatera Utara mohon difasilitasi
- Melihat presentase dari Bapak Kadisporasu tadi semoga ini bisa menjadi benchmark karena kita sudah menjajaki NTT dan event PORNAS kami sudah beberapa kali rapat, kiranya Bapak Kadisporasu mau membagikan atau sharing kepada kami terkait pengelolaan anggaran dan teknis kegiatan yang biasa birokrasi laksanakan agar kita laksanakan juga dalam Kepaniataan Ad Hoc seperti ini
- Sehingga hal ini nanti akan kamk coba untuk dieksiminasikan pada PON di NTT-NTB mendatang
Ketua Tim dari BPK RI
- Untuk menilai kewajaran kami tidak menilai melalui opini
- Kami mengambil empat sampel yaktu Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh dan Sumatera Utara
- Tujuan pemeriksaan di Wilayah Sumatera Utara terkait PON