Tujuan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Sumatera Utara adalah “terselenggaranya pelayanan kepemudaan yang
mendukung upaya peningkatan partisipasi dan peran aktif pemuda di
berbagai bidang pembangunan serta pengelolaan keolahragaan nasional yang
mendukung upaya peningkatan pembudayaan olahraga dan pembinaan prestasi
olahraga dalam rangka menuju bangsa yang berkarakter dan berdaya
saing”.
Tujuan dari disusunnya Program Kerja dan Rencana Strategis Dinas Pemuda dan olahraga Provinsi Sumatera Utara adalah :
1. Meningkatkan
keterampilan, kewirausahan, kemandirian dan kepeloporan serta
partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara yang dilandasi
dengan Iman dan Taqwa.
2. Meningkatkan kesehatan,
prestasi dan SDM olahraga yang di dukung sarana dan prasarana serta
sistem informasi manajemen olahraga dengan melibatkan peranserta dunia
usaha dan masyarakat yang beriman bertaqwa kepada Tuhan YME.
Sasaran
Berdasarkan
pada tujuan tersebut di atas, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Sumatera Utara menetapkan sasaran strategis yang hendak dicapai adalah
sebagai berikut:
1. Meningkatnya peningkatan character building melalui gerakan, revitalisasi dan konsolidasi gerakan kepemudaan, yang ditandai dengan:
a. Meningkatnya fasilitasi peningkatan wawasan kebangsaan, perdamaian, dan lingkungan hidup bagi pemuda;
b. Meningkatnya fasilitasi pengembangan kepemimpinan pemuda;
c. Meningkatnya fasilitasi pengembangan kewirausahaan pemuda;
d. Meningkatnya fasilitasi pengembangan kepeloporan pemuda; serta
e. Terlaksananya fasilitasi pelatihan kepemimpinan, manajemen, dan perencanaan program bagi pengelola organisasi kepemudaan.
2. Meningkatnya revitalisasi gerakan pramuka, yang ditandai dengan meningkatnya fasilitasi pendidikan kepanduan.
3. Meningkatnya pengembangan penguasaan teknologi dan kreativitas pemuda, yang ditandai dengan:
a. Terlaksananya fasilitasi peningkatan kapasitas pemuda di bidang iptek dan imtaq; serta
b. Terlaksananya fasilitasi peningkatan kapasitas pemuda di bidang seni, budaya, dan industri kreatif.
4. Meningkatnya budaya olahraga, yang ditandai dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga.
5. Meningkatnya prestasi olahraga di tingkat regional dan internasional.
6. Meningkatnya dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya dalam rangka peningkatan tata kepemerintahan yang baik
7. Meningkatnya peningkatan sarana dan prasarana pemuda dan olahraga.
Sasaran Pembangunan di Bidang Kepemudaan meliputi :
1. Meningkatkan penguasaan keterampilan dan kewirausahaan pemuda.
2. Meningkatkan jumlah pemuda
yang membuka lapangan usaha, lapangan kerja atau berwirausaha yang
berbasis pada potensi dan keunggulan lokal.
3. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur kepemudaan di daerah.
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemuda dalam pembangunan.
5. Meningkatkan kualitas daya saing pemuda dalam mengakses pasar kerja dan kesempatan usaha, kewirausahaan pemuda.
6. Meningkatkan apresiasi pemuda terhadap seni budaya daerah yang sarat nilai-nilai moral, agama, sosial dan wawasan nasional.
7. Meningkatkan kiprah dan hasil
nyata dari organisasi dan lembaga kepemudaan dalam menyiapkan pemuda
sebagai kader pemimpin bangsa yang berkualitas.
8. Terhindarnya pemuda dari pengaruh destruktif dan lost generation.
9. Terlaksananya koordinasi dan
sinkonisasi dari beberapa lembaga yang menangani pembinaan kepemudaan
sebagai pelaksanaan pembinaan kepemudaan dapat berjalan dengan efektif
dan sistematik.
Sasaran Pembangunan di Bidang Keolahragaan meliputi :
1. Mewujudkan pengembangan sistem informasi managemen keolahragaan.
2. Meningkatkan pembinaan olahraga pelajar, mahasiswa dan masyarakat di Sumatera Utara.
3. Adanya dukungan penyelenggaraan kompetisi olahraga di Sumatera Utara.
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia olahraga di Sumatera Utara.
5. Mengupayakan dukungan pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan secara bertahap dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
6. Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui kebiasaan beraktivitas olahraga.
7. Meningkatkan
peran dunia usaha, lembaga pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan
sarana dan prasarana olahraga di Sumatera Utara.